Pencermatan DHKP Untuk Mempermudah Pemilahan SPPT
Si J 13 Februari 2023 10:18:29 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 13 Februari 2023, Dukuh melakukan pencermatan data DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayan).
Hal ini dilakukan atas perintah Lurah Tepus. Pemilahan dan pencermatan data DHKP dilakukan untuk mempercepat proses pemilahan SPPT. Lurah Tepus berharap Kalurahan Tepus ditahun ini ditargetkan untuk lunas PBB.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengurus Desa Wisata Kalurahan Tepus Hadiri Rapat Pembinaan Desa Wisata di Dinas Pariwisata GK
- Ayo Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Kalurahan Tepus
- Rapat Koordinasi Panitia HUT RI ke-80, Lurah Tekankan Kekompakan dan Partisipasi Warga
- Tegesing Tumpeng Menggono ing Rasulan Bumi Sajung Dloko
- Serah Terima Tong Bakar Minim Asap dari KKN-PPN UGM di TPS3R Dadi Rejeki
- Lurah Tepus Hadiri Pelatihan Pembuatan Kerupuk dan Lauk dari Rumput Laut di RTH Cingkrang Hill
- Koordinasi Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan, Ketua Desa Wisata Terima Kunjungan Dosen UGM