Pencermatan DHKP Untuk Mempermudah Pemilahan SPPT
Si J 13 Februari 2023 10:18:29 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin, 13 Februari 2023, Dukuh melakukan pencermatan data DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayan).
Hal ini dilakukan atas perintah Lurah Tepus. Pemilahan dan pencermatan data DHKP dilakukan untuk mempercepat proses pemilahan SPPT. Lurah Tepus berharap Kalurahan Tepus ditahun ini ditargetkan untuk lunas PBB.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233