Pemerintah Kalurahan Tepus Tanda Tangani Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul

mz 01 Maret 2023 19:10:02 WIB

Prosesi penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kajari Gunungkidul Bp Rinaldi Umar, SH.,MH (kiri) dan Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP disaksikan oleh Panewu Tepus Bp Alsito, S.Sos

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Pemerintah Kalurahan Tepus membuat langkah strategis dalam hal peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.  Bertempat di Aula Kapanewon Tepus berlangsung penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (01/03/2023).  Dalam acara yang sama kerjasama juga dilakukan oleh Kalurahan Purwodadi.

Penandatanganan kerjasama dilaksanakan oleh Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul Bp Rinaldi Umar, SH.,MH. dengan disaksikan oleh Panewu Tepus Alsito, S.Sos.  Sebelum acara penandatanganan, Panewu Tepus mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kalurahan Tepus dan Kalurahan Purwodadi.  Dengan besarnya dana yang dikelola oleh hampir semua kalurahan saat ini, maka dampingan penegak hukum sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dan terhindar dari urusan hukum.

Sementara itu, Kajari Gunungkidul Bp Rinaldi Umar, SH.,MH. menyambut baik itikad dua kalurahan yang mau menjalin kerjasama pendampingan masalah hukum dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.  Sebagai mitra nantinya kedua pihak akan saling bekerja sama mencegah penyelewengan dalam hal pengelolaan dana yang dikelola oleh kalurahan. “Intinya sederhana, kelola anggaran dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.  Dana yang dikelola adalah dana negara, maka jangan sekali-kali berpindah dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Itu saja kuncinya.” tegas orang nomor satu di Kejari Gunungkidul ini.

Dengan adanya kerjasama ini maka Pemerintah Kalurahan Tepus berharap dapat melaksanakan program dengan baik berpedoman pada aturan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233