Sebanyak 60 KPM Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus
mz 02 Maret 2023 21:26:39 WIB
Penyerahan secara simbolis BLT Dana Desa oleh Ibu Siti Salami, S.Sos Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun anggaran 2023 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat hasil pendataan yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus sebelumnya.
Sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrem. Dalam penentuan KPM penerima BLT berpedoman pada data keluarga miskin yang dirilis oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Mereka yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan ke depan.
Hari ini, Kamis (02/03/2023) dilaksanakan penyaluran untuk periode Januari - Maret. Seyogyanya penyaluran BLT dilakukan setiap bulan, akan tetapi karena dana baru masuk ke rekening Kalurahan akhir bulan Februari kemarin maka Kepala Jawatan kemakmuran mengambil kebijakan BLT bisa disalurkan tiga bulan sekaligus, sehingga KPM menerima sebesar Rp 900.000,00. Ibu Siti Salami, S.Sos yang hadir dalam penyaluran di Kalurahan Tepus menyerahkan secara simbolis kepada salah satu KPM. Lurah Tepus Bp Hendro Pratopo, S.IP tidak hadir karena mengikuti rapat koordinasi Lurah di DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi