Acara sosialisasi KTR dan Dilanjutkan penandatanganan komitmen Di Padukuhan Singkil
09 Maret 2023 12:54:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sebagai upaya pengendalian penyakit tidak menular (PTM) yang disebabkan oleh dampak buruk merokok, melalui UPT Puskesmas Tepus II, Kemenkes(Ditjen PPOK dan penyakit imunitas), Dinkes DIY, Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menggelar acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 09 Maret 2023, bertempat di Balai Limasan Jogo Bayan, Padukuhan Singkil. Acara ini diikuti oleh, Kader Kesehatan, Ketua Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan dari Forum Anak.
Hadir dalam acara ini Dokter Wisnu sebagai narasumber dalam bidang spesialis paru-paru . Selain itu hadir pula Kabid Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
Lurah Tepus mengucapkan selamat datang di Kalurahan Tepus dan merasa senang sekali dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini.
Acara inti sosialisasi disampaikan langsung oleh Narasumber Beliau mengatakan bahwa rokok dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu maupun masyarakat, baik selaku perokok aktif maupun perokok pasif. Disampaikannya bahwa dalam rangka mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan serta menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur mengenai ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok.
"Kawasan Tanpa Rokok adalah tempat atau ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan,dan/atau mempromosikan rokok,".
Ditambahkannya, tempat-tempat atau area-area tertentu dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok meliputi: fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. Menurutnya, Perda ini akan berjalan jika mendapat dukungan dari semua pihak yaitu pemerintah dan juga masyarakat.
Dengan adanya Sosialisasi Penerapan KTR ini diharapkan peserta mengetahui adanya Perda nomor 11 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok serta menyebarluaskan informasi adanya Perda tersebut kepada masyarakat dan rekan-rekan di jajaran masing-masing.
Dan acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen KTR dan screning( Penyakit Paru Obstruksi Kronik) PPOK.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













