Sosialisasi Perda No 11 Tentang Keolahragaan Di Padukuhan Klumpit
Si J 21 Maret 2023 16:08:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Balai Padukuhan Klumpit, Selasa (21/03/2023).
Acara yang dihadiri oleh sekitar 40 (empat puluh) orang dari berbagai unsur masyarakat setempat berlangsung dengan lancar. Panewu Tepus Bp Alsito, S.Sos hadir serta dari Pamong Kalurahan yaitu Kaur Danarta (Setiyo Wibowo) maupun narasumber dari wakil ketua DPRD wiwik widiastuti,M.M menyampaikan isi dari Perda yang terbilang masih baru ini.
Kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi antara pemangku kebijakan dengan stakeholder dan pelaku olahraga agar UU tentang Keolahragaan yang baru dan telah disahkan pada 16 Maret 2022 itu terimplementasi dengan baik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233