Sosialisasi Perda No 11 Tentang Keolahragaan Di Padukuhan Klumpit
Si J 21 Maret 2023 16:08:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan di Balai Padukuhan Klumpit, Selasa (21/03/2023).
Acara yang dihadiri oleh sekitar 40 (empat puluh) orang dari berbagai unsur masyarakat setempat berlangsung dengan lancar. Panewu Tepus Bp Alsito, S.Sos hadir serta dari Pamong Kalurahan yaitu Kaur Danarta (Setiyo Wibowo) maupun narasumber dari wakil ketua DPRD wiwik widiastuti,M.M menyampaikan isi dari Perda yang terbilang masih baru ini.
Kegiatan tersebut untuk menyamakan persepsi antara pemangku kebijakan dengan stakeholder dan pelaku olahraga agar UU tentang Keolahragaan yang baru dan telah disahkan pada 16 Maret 2022 itu terimplementasi dengan baik.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233