Kemarin, Sebanyak 89 Pendata Mendapatkan Bimbingan Teknis Pendataan SDGs Tahun 2023

mz 21 Maret 2023 20:42:23 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambingan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.

SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan, yaitu: (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Kemendes PDTT mewajibkan desa melakukan pendataan keadaan dan potensi secara menyeluruh.  Program ini membutuhkan relawan pendata yang dibiayai dengan Dana Desa yang tercantum dalam APBKal.  Hari Senin (20/03/2023) dilaksanakan Bimbingan Teknis Pendataan SDG's dengan narasumber dari Pendamping Dana Desa.  Sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) calon pendata dihadirkan dan mendapat penjelasan teknis pengisian lembar kuessioner yang terdiri dari Lembar Kuessioner RT, KK, dan Individu. Dengan penjelesan ini diharapkan calon pendata akan bekerja secara maksimal.  Sebelumnya program yang sama telah dilakukan pada tahun 2021 dengan basis online system.  Akan tetapi karena berbagai kendala, banyak pendata yang tidak berhasil upload data.  Belajar dari hal tersebut maka kelanjutan pendataan SDGs dilaksanakan secara offline oleh pendata.  Sedangkan entry data ke sistem akan dilakukan oleh petugas entry yang ada di desa/kalurahan.  Dari infomasi yang disampaikan oleh pendamping, pendataan ini ditargetkan selesai pada akhir Mei 2023.

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233