Kemarin, Sebanyak 89 Pendata Mendapatkan Bimbingan Teknis Pendataan SDGs Tahun 2023
mz 21 Maret 2023 20:42:23 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sustainable Development Goals (SDGs) adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambingan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup dari satu generasi ke generasi berikutnya.
SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya untuk menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan, yaitu: (1) Tanpa Kemiskinan; (2) Tanpa Kelaparan; (3) Kehidupan Sehat dan Sejahtera; (4) Pendidikan Berkualitas; (5) Kesetaraan Gender; (6) Air Bersih dan Sanitasi Layak; (7) Energi Bersih dan Terjangkau; (8) Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi; (9) Industri, Inovasi dan Infrastruktur; (10) Berkurangnya Kesenjangan; (11) Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan; (12) Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab; (13) Penanganan Perubahan Iklim; (14) Ekosistem Lautan; (15) Ekosistem Daratan; (16) Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh; (17) Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.
Untuk melaksanakan hal tersebut, Kemendes PDTT mewajibkan desa melakukan pendataan keadaan dan potensi secara menyeluruh. Program ini membutuhkan relawan pendata yang dibiayai dengan Dana Desa yang tercantum dalam APBKal. Hari Senin (20/03/2023) dilaksanakan Bimbingan Teknis Pendataan SDG's dengan narasumber dari Pendamping Dana Desa. Sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) calon pendata dihadirkan dan mendapat penjelasan teknis pengisian lembar kuessioner yang terdiri dari Lembar Kuessioner RT, KK, dan Individu. Dengan penjelesan ini diharapkan calon pendata akan bekerja secara maksimal. Sebelumnya program yang sama telah dilakukan pada tahun 2021 dengan basis online system. Akan tetapi karena berbagai kendala, banyak pendata yang tidak berhasil upload data. Belajar dari hal tersebut maka kelanjutan pendataan SDGs dilaksanakan secara offline oleh pendata. Sedangkan entry data ke sistem akan dilakukan oleh petugas entry yang ada di desa/kalurahan. Dari infomasi yang disampaikan oleh pendamping, pendataan ini ditargetkan selesai pada akhir Mei 2023.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus