Penyaluran Honorarium Pantarlih Pada Pemilu Tahun 2024
Si J 27 Maret 2023 17:30:50 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sesuai tugas kerja pantarlih pada proses pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024, yaitu tahapan coklit yang telah berlangsung pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023, tepat hari ini Senin, 27 Maret 2023 di balai Kalurahan Tepus diadakan pertemuan dalam rangka penyaluran honorarium satu bulan pertama bagi petugas pemutakhiran data pemilih.
Sebanyak 37 pantarlih menerima honor sesuai dengan ketentuan KPU yang merupakan bentuk apresiasi tunjangan atas kinerja selama ini dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih.
Proses berlangsung dengan diawali pengantar oleh ketua PPS (Rukino) yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja pantarlih dan sesuai SK, masa kerja pantarlih sampai tanggal 11 April terhitung 2 bulan. Mengingat masa kerja yang masih berlangsung, diharapkan dari pantarlih untuk siap siaga dalam mengawal masa pemutakhiran data terkait perubahan data yang ada di lapangan.
Selanjutnya pembagian honor yang dipandu bersama dengan Sekretariat PPS sebagai pengelola keuangan PPS.
Kontributor : Rismel
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus