Penyaluran Honorarium Pantarlih Pada Pemilu Tahun 2024
Si J 27 Maret 2023 17:30:50 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sesuai tugas kerja pantarlih pada proses pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024, yaitu tahapan coklit yang telah berlangsung pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023, tepat hari ini Senin, 27 Maret 2023 di balai Kalurahan Tepus diadakan pertemuan dalam rangka penyaluran honorarium satu bulan pertama bagi petugas pemutakhiran data pemilih.
Sebanyak 37 pantarlih menerima honor sesuai dengan ketentuan KPU yang merupakan bentuk apresiasi tunjangan atas kinerja selama ini dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih.
Proses berlangsung dengan diawali pengantar oleh ketua PPS (Rukino) yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja pantarlih dan sesuai SK, masa kerja pantarlih sampai tanggal 11 April terhitung 2 bulan. Mengingat masa kerja yang masih berlangsung, diharapkan dari pantarlih untuk siap siaga dalam mengawal masa pemutakhiran data terkait perubahan data yang ada di lapangan.
Selanjutnya pembagian honor yang dipandu bersama dengan Sekretariat PPS sebagai pengelola keuangan PPS.
Kontributor : Rismel
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap