Penyaluran Honorarium Pantarlih Pada Pemilu Tahun 2024

Si J 27 Maret 2023 17:30:50 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sesuai tugas kerja pantarlih pada proses pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024, yaitu tahapan coklit yang telah berlangsung pada tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023, tepat hari ini Senin, 27 Maret 2023 di balai Kalurahan Tepus diadakan pertemuan dalam rangka penyaluran honorarium satu bulan pertama bagi petugas pemutakhiran data pemilih.

Sebanyak 37 pantarlih menerima honor sesuai dengan ketentuan KPU yang merupakan bentuk apresiasi tunjangan atas kinerja selama ini dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih.

Proses berlangsung dengan diawali pengantar oleh ketua PPS (Rukino) yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja pantarlih dan sesuai SK, masa kerja pantarlih sampai tanggal 11 April terhitung 2 bulan. Mengingat masa kerja yang masih berlangsung, diharapkan dari pantarlih untuk siap siaga dalam mengawal masa pemutakhiran data terkait perubahan data yang ada di lapangan.

Selanjutnya pembagian honor yang dipandu bersama dengan Sekretariat PPS sebagai pengelola keuangan PPS.

 

Kontributor : Rismel

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233