Isi Rakor Kalurahan 17 April 2023
Si J 17 April 2023 10:46:08 WIB
1. Menyampaikan informasi tentang persiapan pemilu tahun 2024. Tentang anak yang pada saat pemilu mendatang berusia 17 tahun harus sudah perekaman KTP walaupun pada saat ini belum genap 17 tahun.
2. Penyampaian byname anak usia 17 tahun pada saat pemilu 2024
3. Menyampaikan informasi tentang warga yang tercantum di KK apabila masih berstatus Kawin tidak tercatat untuk di laporkan selanjutnya disampaikan ke Disdukcapil.
4. Menyampaikan informasi untuk pengentrian PTSL segera diselesaikan
5. Menyampaikan informasi tentang daftar tambahan kpm yang mendapatkan beras (3 orang)
6. Penyampaian informasi tentang BKK Kabupaten dan BKK Provinsi
Kontributor : Fera
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran PMT Lokal Tahun 2025 Sudah Memasuki Hari ke-9
- Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Tepus
- PKK Padukuhan Pudak Gelar Pelatihan Pembuatan Bakso Sapi Bersama Narasumber Pengusaha Lokal
- Data Kewilayahan (Padukuhan)
- Data Kader Posyandu dan Kader KB Kalurahan Tepus Tahun 2025
- Sumber Air Cluwakan, Sebuah Karunia dari Tebing yang Belum (mampu) Dinikmati
- Mitigasi Kebencanaan : Apa yang Kita Lakukan Bila Terjadi Gempa Bumi
Layanan Informasi
WhatsApp : 082 325 378 233