Isi Rakor Kalurahan 17 April 2023
Si J 17 April 2023 10:46:08 WIB
1. Menyampaikan informasi tentang persiapan pemilu tahun 2024. Tentang anak yang pada saat pemilu mendatang berusia 17 tahun harus sudah perekaman KTP walaupun pada saat ini belum genap 17 tahun.
2. Penyampaian byname anak usia 17 tahun pada saat pemilu 2024
3. Menyampaikan informasi tentang warga yang tercantum di KK apabila masih berstatus Kawin tidak tercatat untuk di laporkan selanjutnya disampaikan ke Disdukcapil.
4. Menyampaikan informasi untuk pengentrian PTSL segera diselesaikan
5. Menyampaikan informasi tentang daftar tambahan kpm yang mendapatkan beras (3 orang)
6. Penyampaian informasi tentang BKK Kabupaten dan BKK Provinsi
Kontributor : Fera
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Kalurahan Tepus Dapat Pembekalan Panduan Penggunaan Dana Desa dan Pengawasan
- Malam Puncak Turnamen Bola Voli Karya Muda Cup 2025, RT 01 Putra dan RT 02 Putri Raih Gelar Juara
- Rapat Koordinasi Pengurus KDMP Kalurahan Tepus: Persiapan Tindak Lanjut Pendirian Koperasi
- Posyandu ILP Padukuhan Tepus II Berikan Layanan Kesehatan Lengkap untuk Semua Usia
- Tugas dan Fungsi Bamuskal, Dalam Paparan Materi Panewu
- Pemerintah Kalurahan Tepus Tindaklanjuti Sosialisasikan Internalisasi Anti Korupsi
- Peningkatan Kapasitas Bamuskal Kalurahan Tepus: Perkuat Sinergi dan Pengawasan