Isi Rakor Kalurahan 17 April 2023
Si J 17 April 2023 10:46:08 WIB
1. Menyampaikan informasi tentang persiapan pemilu tahun 2024. Tentang anak yang pada saat pemilu mendatang berusia 17 tahun harus sudah perekaman KTP walaupun pada saat ini belum genap 17 tahun.
2. Penyampaian byname anak usia 17 tahun pada saat pemilu 2024
3. Menyampaikan informasi tentang warga yang tercantum di KK apabila masih berstatus Kawin tidak tercatat untuk di laporkan selanjutnya disampaikan ke Disdukcapil.
4. Menyampaikan informasi untuk pengentrian PTSL segera diselesaikan
5. Menyampaikan informasi tentang daftar tambahan kpm yang mendapatkan beras (3 orang)
6. Penyampaian informasi tentang BKK Kabupaten dan BKK Provinsi
Kontributor : Fera
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233