Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Pelayanan Umum Kalurahan Tepus Tutup
mz 18 April 2023 20:34:11 WIB
desatepus.gunungkidulkab.go.id - Selasa (18/04/2023), berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 100.4.4.2/2513 tentang Perubahan Pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pelayanan Umum Kalurahan Tepus tutup dari tanggal 19 - 25 April 2023. Pelayanan buka kembali seperti biasa mulai hari Rabu, 26 April 2023.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233