Penyaluran BLT DD Bulan Mei
Si J 09 Mei 2023 11:00:34 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun anggaran 2023 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat hasil pendataan yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus sebelumnya.
Sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrem. Dalam penentuan KPM penerima BLT berpedoman pada data keluarga miskin yang dirilis oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Mereka yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan ke depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran PMT Lokal Tahun 2025 Sudah Memasuki Hari ke-9
- Profil Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Tepus
- PKK Padukuhan Pudak Gelar Pelatihan Pembuatan Bakso Sapi Bersama Narasumber Pengusaha Lokal
- Data Kewilayahan (Padukuhan)
- Data Kader Posyandu dan Kader KB Kalurahan Tepus Tahun 2025
- Sumber Air Cluwakan, Sebuah Karunia dari Tebing yang Belum (mampu) Dinikmati
- Mitigasi Kebencanaan : Apa yang Kita Lakukan Bila Terjadi Gempa Bumi
Layanan Informasi
WhatsApp : 082 325 378 233