Penyaluran BLT DD Bulan Mei

Si J 09 Mei 2023 11:00:34 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun anggaran 2023 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat hasil pendataan yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus sebelumnya. 

Sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrem. Dalam penentuan KPM penerima BLT berpedoman pada data keluarga miskin yang dirilis oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Mereka yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan ke depan. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233