Penyaluran BLT DD Bulan Mei
Si J 09 Mei 2023 11:00:34 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa tahun anggaran 2023 mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat hasil pendataan yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus sebelumnya.
Sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrem. Dalam penentuan KPM penerima BLT berpedoman pada data keluarga miskin yang dirilis oleh Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Mereka yang diputuskan dalam Musyawarah Kalurahan Khusus akan menerima BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan ke depan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233