Polisi RW Sekarang Ada di Kalurahan Tepus, Pahami Tugas dan Fungsinya !

mz 24 Mei 2023 13:51:55 WIB

Polisi RW yang akan bertugas di Kalurahan Tepus berfoto bersama dengan Kapolsek Tepus, Lurah dan unsur Pamong serta Bhabinkamtibmas (Rabu, 24/05/2023)

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sebanyak 10 orang Polisi RW yang akan bertugas di Kalurahan Tepus bertemu dengan Lurah Tepus dan unsur Pamong Kalurahan hari ini.  Kehadiran aparat kepolisian ini dalam rangka mengenalkan diri kepada Pemerintah Kalurahan, untuk segera melaksanakan tugas yang menjadi program terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia.

Belum lama ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi melantik Polisi RW atau Polisi Jaga Warga untuk sejumlah wilayah seperti Bandung dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu apa itu Polisi RW? Bagaimana fungsi dan tugasnya untuk masyarakat?  Polisi RW merupakan sebuah program dari pemerintah yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.  Dalam bekerja, nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapum peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi. Petugas khusus tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir. Polisi RW juga bisa diminta membantu tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat RW. Seperti ikut menelusuri serta membantu kasus bayi stunting, memberi saran atas pemberdayaan ekonomi warga hingga membantu program kesejahteraan masyarakat setempat. (dikutip dari : https://www.suara.com/news/2023/05/19/095653/apa-itu-polisi-rw-ini-fungsi-dan-tugasnya-sudah-aktif-di-jakarta-dan-jogja)

Dari data yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Tepus Aipda Gatot Pramudi, Polisi RW yang akan bertugas di Kalurahan Tepus berasal dari personel Polres Gunungkidul.  Masing-masing 1 Polisi RW akan mendampingi 2 RW, sehingga dari 20 RW yang ada di Kalurahan Tepus akan ada 10 Polisi RW.  Kesepuluh Polisi RW beserta wilayah tugasnya adalah sebagai berikut : 

Bripka Yosep Mediasi (Banit 4 Satpolairud Polres Gunungkidul) bertugas di RW 01 Gembuk dan RW 02 Tegalweru

Bripka Bagus Majid Permadi, SH.MH (Banit 2 Satpolairud Polres Gunungkidul) bertugas di RW 03 Trosari II dan RW 04 Trosari II

Ipda Dani Hasan, SH (Kasat Tahti Polres Gunungkidul) bertugas di RW 05 Blekonang I dan RW 06 Blekonang II

Aipda Sumadi Mardi Utomo, SH (Bamin 1 Sat Tahti Polres Gunungkidul) bertugas di RW 07 Blekonang III dan RW 08 Tepus I

Bripka Daryanto (Banit Watah Sat Tahti Polres Gunungkidul) bertugas di RW 09 Tepus II dan RW 10 Tepus III 

Bripka Dzaki Kurnia Subkhi (Bintara Tahti Polres Gunungkidul) bertugas di RW 11 Jeruk dan RW 12 Singkil

Briptu Rizki Ari Dwi Susanto (Bintara Tahti Polres Gunungkidul) bertugas di RW 13 Ngasem dan RW 14 Klumpit

Briptu Liarus Mei Ardi (Bintara Tahti Polres Gunungkidul) bertugas di RW 15 Walangan dan RW 16 Kanigoro

Briptu Bagas Isnan Cahyadi (Bamin 4 Sat Tahti Polres Gunungkidul) bertugas di RW 17 Dongsari dan RW 18 Pacungan

Ipda Timur Karuniawan Bhakti, SH.,MH (Kasi Keu Polres Gunungkidul) bertugas di RW 19 Pudak dan RW 20 Pakel

Demikian tadi ulasan mengenai apa itu Polisi RW, tugas hingga fungsinya di masyarakat. Semoga menambah informasi!

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233