Peresmian Anggota Bamuskal, Pengganti Antar Waktu Kalurahan Tepus

Si J 24 Mei 2023 15:23:02 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bermula dari usul Pemberhentian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan Tepus Saudara Arif Riyanto, S.IP yang mengundurkan diri karena telah terpilih menjadi Dukuh Tepus I.

Dilanjut dengan usul Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Dapil V, hari ini Rabu, 24 Mei 2023 di Balai Kalurahan Tepus dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Janji serta Peresmian oleh Panewu Tepus (Alsito, S.Sos).

Peresmian mendasar pada Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 100.4.3.2 / 31 / PB / KPTS / 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Arif Riyanto, S.IP sebagai Bamuskal Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus dan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 100.4.3.2 / 32 / PG / KPTS / 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Saudara Sugeng Riyanto, S.IP Sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan Antar Waktu Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus. 

Dengan rangkaian acara sebagai berikut :

1. Pembukaan

2. Pembacaan SK

3. Pengambilan Sumpaholeh Panewu Tepus a.n Bupati Gunungkidul kepada Anggota PAW

4. Penandatanganan Berita Acara 

5. Peresmian dan Penyerahan SK

6. Penutup

Setelah adanya PAW sehingga keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan menjadi lengkap sesuai dengan Dapil beranggotakan 9 orang, maka dengan ini di harapkan ketugasan Badan Permusyawaratan Kalurahan menjadi lebih maksimal.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan sambutan dan arahan dari Bapak Panewu Tepus. 

 

 

Kontributor : Rismel

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233