Hari Lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak, Pelayanan Umum Kalurahan Tepus Tutup

Si J 31 Mei 2023 13:10:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 100.4.4.2/2513 tentang Perubahan Pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, Pelayanan Umum Kalurahan Tepus tutup dari tanggal 01- 02 Juni 2023. Pelayanan buka kembali seperti biasa mulai hari Senin, 05 Juni 2023.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233