Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Rismel 21 Juni 2023 18:44:18 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dengan tema Implementasi Kebijakan Percepatan Penurunan Stunting di Kalurahan dan Upaya Pencapaian SDGs Desa, Kalurahan Tepus mengadakan rapat koordinasi pemangku kepentingan tentang Rembuk Stunting.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Kalurahan Tepus pada Rabu, 21 Juni 2023 dengan dihadiri dari unsur Kapanewon (Kepala Jawatan Sosial), UPT Puskesmas Tepus II (Bidan dan Ahli Gizi), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Lurah beserta Kamituwa, KPM, Bamuskal Tepus, Perwakilan Tendik, Perwakilan Kader Kesehatan, dan Perwakilan PKK.

Dalam sambutan Lurah Tepus, Rembuk Stunting ini merupakan kegiatan awal untuk membahas program ajuan yang nantinya akan dibawa dan disampaikan dalam musyawarah Kalurahan penyusunan RKP tahun 2024 sebagai upaya penanganan kesehatan bersumber dari dana desa. Dimana fokus pembahasan adalah tentang hal strategis apa yang akan dilakukan dalam penurunan Stunting.

Kelompok sasaran prioritas penanganan Stunting sesuai dengan Perpres nomor 72 tahun 2021 (pasal 3) yaitu : 

1. Remaja putri

2. Calon pengantin

3. Anak usia 0-59 bulan

4. Ibu hamil

5. Keluarga resiko Stunting

Pendamping Desa menyampaikan bahwa peran pelaku tingkat Kalurahan dalam hal ini lurah sebagai koordinator dan pembina bagi pelaksanaan tugas para pelaku penurunan Stunting. Juga bekerjasama dengan pelaku yang lain seperti Bamuskal yang berfungsi sebagai pengawal program, KPM, bidan desa, Kader PKK, dan Kader Kesehatan.

Bidan desa juga menyampaikan referensi tahun-tahun sebelumnya tentang upaya kegiatan yang sudah dilakukan di Kalurahan Tepus ataupun yang bisa ditambahkan bersama antara lain bagaimana meningkatkan kehadiran atau partisipasi balita datang ke posyandu setiap bulan, memperbanyak Kawasan Tanpa Rokok melalui pendekatan Padukuhan, perilaku hidup bersih dan sehat dengan penyediaan jamban sehat, dan PMT ibu hamil.

Selanjutnya juga pemaparan rekap data layanan pencegahan Stunting bulan Januari-Juni tahun 2023 oleh KPM. Sasaran remaja putri sebanyak 295 orang, sasaran calon pengantin sebanyak 9 orang, sasaran anak usia 0-59 bulan sebanyak (170 laki-laki) dan (162 perempuan), sasaran ibu hamil sebanyak 27 orang, dan sasaran keluarga beresiko dan kelompok rentan sebanyak 359 orang.

Kesimpulan dalam rembuk Stunting ini dimana program sebelumnya yang telah berjalan akan tetap dijalankan dengan menambahkan kuantitas layanan sesuai kebutuhan kelompok sasaran prioritas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233