Perpustakaan Bintang Pustaka Kalurahan Tepus Mendapatkan Pendampingan Dari UGM

Si J 23 Juni 2023 12:43:07 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penyelenggaraan perpustakaan Kalurahan diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kalurahan. 

Untuk mewujudkan hal tersebut Kalurahan Tepus mendapatkan pendamping dari UGM Yogyakarta.

Hari ini Jum'at, 23 Juni 2023 diadakan pertemuan di ruang rapat Kalurahan Tepus yang dihadiri oleh pihak kalurahan Kaur Tata Laksana (Suheri,S.IP) beserta Pamong yg lain. Dan dari Pihak UGM bapak Agung Wibowo dan ibu Safita (Dosen UGM). 

Pendampingan akan dilaksanakan selama 3 bulan mulai bulan September sampai November dengan tahapan mulai dari Survei, membangun komitmen dan Sosialisasi. 

Kegiatan Pembinaan Perpustakaan Kalurahan dalam rangka pengutamaan sasaran kalurahan berbasis budaya. Dan nantinya akan di integrasikan dengan kegiatan Desa Wisata, Pokdarwis dan kegiatan Kebudayaaan. 

Hal ini sebagai upaya membina pengelolaan perpustakaan agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Kalurahan dengan tujuan agar perpustakaan Kalurahan dapat menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi seluruh warga Kalurahan, sebagai tujuan dasar yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233