Perpustakaan Bintang Pustaka Kalurahan Tepus Mendapatkan Pendampingan Dari UGM
Si J 23 Juni 2023 12:43:07 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penyelenggaraan perpustakaan Kalurahan diatur dalam Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Kalurahan.
Untuk mewujudkan hal tersebut Kalurahan Tepus mendapatkan pendamping dari UGM Yogyakarta.
Hari ini Jum'at, 23 Juni 2023 diadakan pertemuan di ruang rapat Kalurahan Tepus yang dihadiri oleh pihak kalurahan Kaur Tata Laksana (Suheri,S.IP) beserta Pamong yg lain. Dan dari Pihak UGM bapak Agung Wibowo dan ibu Safita (Dosen UGM).
Pendampingan akan dilaksanakan selama 3 bulan mulai bulan September sampai November dengan tahapan mulai dari Survei, membangun komitmen dan Sosialisasi.
Kegiatan Pembinaan Perpustakaan Kalurahan dalam rangka pengutamaan sasaran kalurahan berbasis budaya. Dan nantinya akan di integrasikan dengan kegiatan Desa Wisata, Pokdarwis dan kegiatan Kebudayaaan.
Hal ini sebagai upaya membina pengelolaan perpustakaan agar sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan Kalurahan dengan tujuan agar perpustakaan Kalurahan dapat menjalankan fungsinya sebagai sumber informasi seluruh warga Kalurahan, sebagai tujuan dasar yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus