Bimtek Perijinan Usaha Berbasis Online atau OSS

Si J 31 Juli 2023 11:34:37 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam Upaya memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha tentang kemudahan berusaha melalui Sistem OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) atau disebut juga dengan OSS berbasis Resiko , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul memberikan sosialisasi kepada para pelaku UMKM yang ada di Kalurahan Tepus.

Hadir dalam acara tersebut Lurah Tepus yang diwakili oleh Ulu-ulu Kalurahan Tepus serta narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul dan 30 orang Pelaku UMKM yang merupakan anggota dan pengurus Desa Preneur. 

Dalam sambutannya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul mengatakan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah telah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Acara selanjutnya dilaksanakan bimbingan teknis oleh narasumber. 

 

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233