Bimtek Perijinan Usaha Berbasis Online atau OSS
Si J 31 Juli 2023 11:34:37 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam Upaya memberikan pemahaman terhadap pelaku usaha tentang kemudahan berusaha melalui Sistem OSS RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach) atau disebut juga dengan OSS berbasis Resiko , Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul memberikan sosialisasi kepada para pelaku UMKM yang ada di Kalurahan Tepus.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Tepus yang diwakili oleh Ulu-ulu Kalurahan Tepus serta narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul dan 30 orang Pelaku UMKM yang merupakan anggota dan pengurus Desa Preneur.
Dalam sambutannya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul mengatakan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, pemerintah telah menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Acara selanjutnya dilaksanakan bimbingan teknis oleh narasumber.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus