Informasi Tentang Daftar Pemilih Tambahan Oleh PPS Pada Rakor Pemkal
Mas Danarta 21 Agustus 2023 22:47:55 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sesuai arahan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul melalui PPK Kapanewon Tepus, PPS Kalurahan Tepus menyampaikan informasi tentang kepemiluan pada acara rapat koordinasi rutin pemerintah Kalurahan Tepus seninan menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Bertempat di Ruang Perpustakaan Bintang Pustaka pada Senin, 21 Agustus 2023 yang dihadiri oleh Lurah Tepus berserta Pamong, Dukuh-Dukuh, Bamuskal, Bhabinkamtibmas dan unsur lembaga.
Informasi terkait yaitu tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
DPTb adalah Daftar Pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain.
Dengan demikian, apabila ada pemilih yang akan pindah memilih maka pemilih tersebut harus mengurus surat keterangan pindah memilih untuk tetap dapat berpartisipasi dan melakukan pencoblosan pada pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Proses mengurus pindah memilih dapat dilakukan dengan mendatangi Sekretariat PPS pada Kantor Kalurahan Tepus dengan hari dan jam layanan kerja. Dengan membawa dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih.
Ketentuan pindah memilih diantaranya :
A. Tenggang waktu mengurus sampai 15 Januari 2024
1. Bertugas di tempat lain
2. Menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap
3. Tertimpa bencana
4. Menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana
5. Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi
6. Menjalani rehabilitasi narkoba (DN only)
7. Bekerja di luar domisili
8. Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan.
B. Tenggang waktu mengurus antara 16 Januari 2024 - 07 Februari 2024
- Bertugas di tempat lain
- Menjalani rawat inap (sakit)
- Tertimpa bencana
- Menjadi tahanan rutan atau lapas
Selanjutnya pembahasan tentang Daftar Pemilih Khusus adalah pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT dan DPTb, tetapi memenuhi syarat sebagai Pemilih. DPK tetap dapat memberikan hak suara dengan berbagai ketentuan yaitu :
- Dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dengan menunjukkan KTP-el
- Menggunakan hak pilih di TPS sesuai dengan alamat yang tertera dalam KTP-el
- Menggunakan hak pilih di TPS di satu jam terakhir (12.00-13.00)
- Pada saat hari pemungutan suara dicatat oleh KPPS dalam daftar hadir di TPS dan dilaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota
Dengan informasi tersebut, diharapkan nantinya pemilih dapat mempersiapkan diri sejak dini sebelum hari pemungutan suara. Sehingga hak pilihnya tetap tercover dan dapat menyuarakan haknya dalam memilih kepemimpinan pada pemilu serentak tahun 2024.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Selain Rasulan Ngasem-Singkil, Lurah Tepus Lanjut Hadir Dalam Adat Nyadran Mbah Panjer
- Sri Mulih, Lakon Wayang Ruwatan Rasulan Singkil-Ngasem, Inilah Makna yang Terkandung di Dalamnya!
- Lurah Bersama Pamong Hadir Dalam Rasulan Singkil dan Ngasem, Maknai Adat Warisan Leluhur
- Apel Rutin Pamong Kalurahan Tepus, Lurah Ingatkan Penarikan PBB dan Disiplin Kehadiran
- From EQUALITY TO EQUITY : Edukasi Gender Sebagai Upaya Penghapusan Diskriminasi
- Sebelum Adat Rasulan, Warga Singkil Ngasem Gelar Ritual Adat Bersik Telaga Tlempek
- Sambang Jaga Warga Polda DIY di Pudak, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Komentar Terkini
-
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB -
Sunoto
Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
04 Januari 2026 23:20:09 WIB -
Alika Avilia
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
02 Januari 2026 09:05:23 WIB -
Kuwatin
Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
06 Oktober 2025 12:36:58 WIB -
Elida
Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
02 Oktober 2025 23:14:29 WIB -
Ismail Ibrahim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
23 September 2025 07:57:41 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











