Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemanfaatan Tanah Desa Oleh Dispertaru Gunungkidul

23 Agustus 2023 21:05:47 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Rabu (23/08/2023) Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Focus  Group Discussion (FGD) tentang hasil pengawasan pemanfaatan Tanah di Kalurahan.  Dari hasil pengawasan pemanfaatan tanah desa yang dilakukan oleh DPTR DIY dan DPTR Kabupaten mayoritas desa/kalurahan belum menindaklanjuti proses perijinan ke Kasultanan/Kadipaten/Gubernur. Oleh karenanya, Pemerintah Kalurahan harus segera memproses perizinan penggunaan tanah desa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DIY.
Narasumber dari DPTR menyampaikan bahwa penggunaan tanah Kalurahan untuk hal-hal berikut :
Digarap sendiri (untuk pertanian dan Non Pertanian), Sewa, Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna, dan Kerjasama Pemanfaatan. Dari pemanfaatan tersebut hanya penggunaan untuk lahan pertanian yang tidak memerlukan izin dari Kasultanan/Kadipaten/ Gubernur.
Selain itu, penggunaan Tanah Desa dilarang untuk hal-hal berikut :
- Mengalihkan izin ke pihak lain
- Menambah keluasan tanah yang telah ditetapkan izin
- Menggunakan sebagai tempat tinggal
- Lahan sawah beririgasi untuk dialihfungsikan
- Penggunaan tidak sesuai Tata Ruang
Sanksi pelanggaran pemanfaatan tanah desa :
- Teguran tertulis
- Pencabutan izin
- Penyerahan aset kepada desa , pengembalian dan peruntukan tanah sesuai fungsinya
- Diproses hukum
Penentuan Besaran Sewa
- Sewa untuk Pertanian dengan Perkal Pungutan
- Sewa untuk non Pertanian berdasarkan hasil penilaian dari Penilai Publik
- Dalam hal TKD digunakan untuk Pemerintahan, Sosial dan/atau penilaian lebih besar dari biaya sewa diatur dengan Peraturan Desa/Kalurahan

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial