Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan Pemanfaatan Tanah Desa Oleh Dispertaru Gunungkidul
mz 23 Agustus 2023 21:05:47 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Rabu (23/08/2023) Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang hasil pengawasan pemanfaatan Tanah di Kalurahan. Dari hasil pengawasan pemanfaatan tanah desa yang dilakukan oleh DPTR DIY dan DPTR Kabupaten mayoritas desa/kalurahan belum menindaklanjuti proses perijinan ke Kasultanan/Kadipaten/Gubernur. Oleh karenanya, Pemerintah Kalurahan harus segera memproses perizinan penggunaan tanah desa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur DIY.
Narasumber dari DPTR menyampaikan bahwa penggunaan tanah Kalurahan untuk hal-hal berikut :
Digarap sendiri (untuk pertanian dan Non Pertanian), Sewa, Bangun Guna Serah atau Bangun Serah Guna, dan Kerjasama Pemanfaatan. Dari pemanfaatan tersebut hanya penggunaan untuk lahan pertanian yang tidak memerlukan izin dari Kasultanan/Kadipaten/ Gubernur.
Selain itu, penggunaan Tanah Desa dilarang untuk hal-hal berikut :
- Mengalihkan izin ke pihak lain
- Menambah keluasan tanah yang telah ditetapkan izin
- Menggunakan sebagai tempat tinggal
- Lahan sawah beririgasi untuk dialihfungsikan
- Penggunaan tidak sesuai Tata Ruang
Sanksi pelanggaran pemanfaatan tanah desa :
- Teguran tertulis
- Pencabutan izin
- Penyerahan aset kepada desa , pengembalian dan peruntukan tanah sesuai fungsinya
- Diproses hukum
Penentuan Besaran Sewa
- Sewa untuk Pertanian dengan Perkal Pungutan
- Sewa untuk non Pertanian berdasarkan hasil penilaian dari Penilai Publik
- Dalam hal TKD digunakan untuk Pemerintahan, Sosial dan/atau penilaian lebih besar dari biaya sewa diatur dengan Peraturan Desa/Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus
- Penyaluran Dua Telur Sehari Tahap 16 Dari 24 Tahap
- Eksistensi Kegiatan Kesenian dan Permainan Tradisional di Kalurahan Tepus