Musrenbangkal Tahun 2023 Bab Rancangan Rencana Kerja Tahun 2024

Rismel 24 Agustus 2023 14:21:58 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangkal adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) Kalurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kalurahan Tepus (RKP) tahun anggaran 2024 dan menyepakati DURKP Tahun 2025.

Dilaksanakan di Balai Kalurahan Tepus pada Kamis, 24 Agustus 2023 oleh Pemerintah Kalurahan Tepus sebagai pelaksana kegiatan yaitu LPMK Kalurahan Tepus.

Hadir dalam acara yaitu Panewu Tepus yang diwakili oleh Tim yaitu Jawatan Kemakmuran dan Jawatan Praja Kapanewon Tepus, Kapolsek Tepus, Ndanramil Tepus, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Lurah Tepus beserta Pamong, Dukuh-Dukuh dari 20 Padukuhan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bamuskal Tepus, Bidan Desa, PPL, lembaga Kalurahan (perwakilan PKK, Karang Taruna, RT, RW), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh perempuan, dan perwakilan disabilitas.

Diawali sambutan Lurah kemudian pemaparan dari Tim Penyusun RKP tentang Rancangan Rencana Kerja apa yang akan dilakukan di tahun 2024 baik yang bersifat rutinitas atau program kegiatan lainnya yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Kalurahan.

Diadakan sidang kelompok yang didampingi oleh Bamuskal Tepus, peserta Musrenbang terbagi menjadi tiga kelompok untuk fokus membahas program kerja yaitu bidang ekonomi, bidang fisik dan prasarana, serta bidang pemerintahan, sosial, dan budaya.

Disampaikan pula arahan dan pandangan resmi dari Tim Kapanewon dan Pendamping Desa.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233