Bentuk Perhatian Pemerintah Kalurahan Tepus Bagi Pelestari Budaya
Si J 25 Agustus 2023 09:58:22 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya.
Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.
Salah satu yang kita kuatkan adalah ekosistemnya, sehingga apa-apa yang telah kita lakukan tentu akan kita kelola dan tetap bersama dengan seluruh pihak termasuk masyarakat, komunitas termasuk Pelestari Budaya.
Maka dalam memperhatikan Pelestari budaya tersebut Pemerintah Kalurahan Tepus membuatkan seragam untuk mereka sebagai simbol kebersamaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu ILP Handira Padukuhan Dongsari Pantau Kesehatan Warga
- Senam Sehat Bersama PKK dan Kader Kesehatan Kalurahan Tepus
- Kalurahan Tepus Hadiri Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tahun 2025
- Mahasiswa UGM Lakukan Wawancara dengan Lurah, Gali Informasi Tata Kelola Pemerintahan Kalurahan
- Kukuhkan Forum Bamuskal Kabupaten, Bupati Tegaskan Pentingnya Sinergitas Dua Pihak
- Kalurahan Tepus Laksanakan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas dan Kukuhkan Kelompok BKR
- Kunjungan DPRD Komisi A Kabupaten Kebumen di Dewikampus Terkait Pengelolaan BUMDes dan Desawisata


















