Bentuk Perhatian Pemerintah Kalurahan Tepus Bagi Pelestari Budaya
Si J 25 Agustus 2023 09:58:22 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya.
Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.
Salah satu yang kita kuatkan adalah ekosistemnya, sehingga apa-apa yang telah kita lakukan tentu akan kita kelola dan tetap bersama dengan seluruh pihak termasuk masyarakat, komunitas termasuk Pelestari Budaya.
Maka dalam memperhatikan Pelestari budaya tersebut Pemerintah Kalurahan Tepus membuatkan seragam untuk mereka sebagai simbol kebersamaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pendamping PKH Koordinasi Data DTSEN bersama Lurah Tepus
- Pengurus KDMP Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Bisnis Plan
- Rapat Persiapan Visitasi Tim Juri WIA 2025 di Kalurahan Tepus
- Kamituwa Tepus Hadiri Pengajian Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus
- Bertemu dengan Warga, Lurah Tepus Tunjuk Kamituwa Sebagai Pelaksana Tugas Dukuh Kanigoro
- Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Sampaikan Rancangan Tata Tertib Kepada Lurah
- Hari Terakhir Festival Literasi Dispussip 2025, Panewu Tepus Sambangi Stand Bintang Pustaka