Bentuk Perhatian Pemerintah Kalurahan Tepus Bagi Pelestari Budaya

Si J 25 Agustus 2023 09:58:22 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya. 

Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.

Salah satu yang kita kuatkan adalah ekosistemnya, sehingga apa-apa yang telah kita lakukan tentu akan kita kelola dan tetap bersama dengan seluruh pihak termasuk masyarakat, komunitas termasuk Pelestari Budaya. 

Maka dalam memperhatikan Pelestari budaya tersebut Pemerintah Kalurahan Tepus membuatkan seragam untuk mereka sebagai simbol kebersamaan. 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233