Bentuk Perhatian Pemerintah Kalurahan Tepus Bagi Pelestari Budaya
Si J 25 Agustus 2023 09:58:22 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya.
Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.
Salah satu yang kita kuatkan adalah ekosistemnya, sehingga apa-apa yang telah kita lakukan tentu akan kita kelola dan tetap bersama dengan seluruh pihak termasuk masyarakat, komunitas termasuk Pelestari Budaya.
Maka dalam memperhatikan Pelestari budaya tersebut Pemerintah Kalurahan Tepus membuatkan seragam untuk mereka sebagai simbol kebersamaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mitigasi Kebencanaan : Apa yang Kita Lakukan Bila Terjadi Gempa Bumi
- Edukasi Kebencanaan : Pengertian dan Mitigasi Menghadapi Tsunami (video)
- BMKG : Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Pantai Selatan
- Tentang Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
- Rakor Tuwanggana Kalurahan Tepus : Evaluasi Program Kegiatan Dipimpin Langsung oleh Ulu-ulu
- Penyaluran BLT Dana Desa Secara Door to Door Wujudkan Kepedulian dan Transparansi
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Tepus Bulan Juni 2025 Berlangsung Lancar
Layanan Informasi
WhatsApp : 082 325 378 233