Bentuk Perhatian Pemerintah Kalurahan Tepus Bagi Pelestari Budaya
Si J 25 Agustus 2023 09:58:22 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pelestarian budaya merupakan upaya perlindungan dari kemusnahan atau kerusakan warisan budaya.
Maksud dari melestarikan budaya adalah agar nilai-nilai luhur budaya, yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya.
Salah satu yang kita kuatkan adalah ekosistemnya, sehingga apa-apa yang telah kita lakukan tentu akan kita kelola dan tetap bersama dengan seluruh pihak termasuk masyarakat, komunitas termasuk Pelestari Budaya.
Maka dalam memperhatikan Pelestari budaya tersebut Pemerintah Kalurahan Tepus membuatkan seragam untuk mereka sebagai simbol kebersamaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SEKOLAH PASCA SARJANA MAGISTER MANAJEMEN BENCANA UGM MELAKUKAN GIAT PENGAMBILAN DATA KEBENCANAAN
- Dewi Kampus Ikuti Gunungkidul Tourism Fest 2024
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233