Menilik Pemahaman (Kembali) Pengertian Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan di Gunungkidul
mz 31 Agustus 2023 08:52:41 WIB
Pembangunan cor rabat beton jalan lingkungan, salah satu kegiatan yang didanai dari BKK
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022, Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan yang selanjutnya disebut Bantuan Keuangan Khusus (BKK) adalah bantuan yang diberikan kepada Kalurahan berupa uang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang peruntukannya dan pengelolaannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah dapat memberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan dengan tujuan tertentu sesuai prioritas pembangunan daerah di Kalurahan. Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan mendasar pada usulan Pemerintah Kalurahan dan/atau usulan Perangkat Daerah.
Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kalurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) diberikan untuk : pemberdayaan masyarakat, pemerataan dan percepatan pembangunan Kalurahan, dan mendukung pelaksanaan tugas pemerintah daerah di Kalurahan.
Jenis kegiatan sebagai pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus sesuai dengan kewenangan Kalurahan meliputi : rehabilitasi jalan kalurahan, jembatan kalurahan, bedah rumah, irigasi tersier, talud jalan kalurahan, drainase, gorong-gorong jalan kalurahan, sarana dan prasarana air bersih kalurahan, jalan lingkungan, pasar kalurahan, balai padukuhan, lapangan olahraga, taman umum dan ruang terbuka hijau, sanitasi lingkungan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kecil, Jalan Usaha Tani (JUT), dan sarana prasarana gedung satuan PAUD Sejenis dan Kelompok Bermain.
Dalam teknis pelaksanaannya alokasi dana BKK biasanya melalui aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat atau anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul. Karena itulah dana BKK sering disebut dengan dana aspirasi dewan.
Dokumen Lampiran : Perbub Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mitigasi Kebencanaan : Apa yang Kita Lakukan Bila Terjadi Gempa Bumi
- Edukasi Kebencanaan : Pengertian dan Mitigasi Menghadapi Tsunami (video)
- BMKG : Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Pantai Selatan
- Tentang Lagu Indonesia Raya 3 Stanza
- Rakor Tuwanggana Kalurahan Tepus : Evaluasi Program Kegiatan Dipimpin Langsung oleh Ulu-ulu
- Penyaluran BLT Dana Desa Secara Door to Door Wujudkan Kepedulian dan Transparansi
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Tepus Bulan Juni 2025 Berlangsung Lancar