Kalurahan Tepus Mengikuti Bimbingan Teknis Pelayanan Dukcapil Gunungkidul

Si J 20 September 2023 14:24:29 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Salah satu upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Gunungkidul adalah dengan peningkatan pelayanan melalui distribusi beban kerja operator, baik yang ada di kapanewon maupun di kalurahan.

Untuk distribusi beban kerja kepada operator ini, Dinas Dukcapil Gunungkidul mengembangkan aplikasi baru yang dinamakan SMART (Sistem Manajemen Regristrasi Terintegrasi). 

Maka pada hari Rabu (20 September 2023) dilaksanakan bimbingan teknis aplikasi SMART kepada beberapa operator kalurahan yang ada di Kapanewon Tepus salah satunya operator dari Kalurahan Tepus yang diwakili oleh Suranto,S.IP (Staf Jagabaya) dan Agita (Staf Pangrepta). Kegiatan bimtek ini berlangsung di Balai Kalurahan Sidoharjo.

Dalam penerapannya, operator desa memainkan peran penting dalam mengupload semua persyaratan pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan SOP pelayanan. Dengan inovasi ini, diharapkan pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih efektif dan efisien serta masyarakat dapat mendapatkan dokumen hasil pelayanan yang terintegrasi antara Dinas Kependudukan. Selain itu, solusi yang diusung oleh inovasi ini juga dapat mengurangi perbedaan antara kondisi riil yang dengan dokumen kependudukan yang dimiliki serta meningkatkan transparansi dalam pelaporan peristiwa penting seperti kelahiran dan kematian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233