Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024

Rismel 21 September 2023 12:22:58 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - PPS dan Sekretariat Kalurahan Tepus ikuti Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Badan Adhoc Pemilu di Aula Kantor Kapanewon Tepus Rabu, 20 September 2023.

Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gunungkidul (Lala dan Seto), juga dihadiri oleh Forkompinkap Tepus, PPK dan Sekretariat, serta PPS dan Sekretariat Se-Kapanewon Tepus.

Pembahasan tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, ketentuan-ketentuan, dan keikutsertaannya bagi Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta yaitu perlindungan diri terhadap pekerja melalui program pemerintah.

Disampaikan narasumber pula bahwa jaminan sosial yang diperoleh bagi Badan Adhoc Pemilu yaitu :

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program yang memberikan perlindungan dalam rangka menanggulangi hilangnya sebagian atau seluruh penghasilan yang diakibatkan oleh adanya risiko-risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental. 

2. Jaminan Kematian 

Program yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan santunan kematian yang dibayarkan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Adanya program ini, Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu di Kapanewon Tepus termasuk PPS Kalurahan Tepus selanjutnya berkoordinasi untuk menentukan kesepakatan keikutsertaannya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233