KPU DIY Adakan Rakor DPTb Bersama Narasumber KPU RI, Peserta Badan Adhoc Se-DIY
21 September 2023 13:25:02 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 21 September 2023 diadakan rapat koordinasi tentang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pemilu serentak tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Diikuti oleh penyelenggara pemilu mulai dari tingkat Kalurahan yaitu PPS Se-DIY, PPK Se-DIY, KPU Kabupaten Gunungkidul, KPU Provinsi DIY dan narasumber dari KPU Republik Indonesia via zoom meeting.
PPS Kalurahan Tepus mengikuti zoom meeting di Sekretariat PPS lingkup Balai Kalurahan Tepus untuk mendengarkan juga memahami materi yang disampaikan.
Sesuai topiknya, Rakor dipandu oleh pembawa acara (Fitri, KPU DIY) memberikan kesempatan pertama untuk sambutan Ketua KPU DIY (Hamdan Kurniawan) yang menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas pemilu serentak. Terutama dalam materi kali ini adalah integritas tentang keamanan informasi data pemilu. DPTb dalam kepengurusan, penyelenggara pemilu harus menjaga kerahasian data, dan menghindari terjadinya konflik.
Selanjutnya pembahasan materi dipandu oleh moderator (Arry Dharmawan, KPU DIY), Narasumber pertama (Wawan Budiantono, KPU DIY) menyampaikan tentang 3 kategori pemilih :
1. DPT, Daftar Pemilih Tetap yang telah diproses sebelumnya kemudian ditetapkan untuk menjadi rekapitulasi DPT untuk pemilu serentak tahun 2024.
2. DPTb, Daftar Pemilih Tambahan yang sedang diproses oleh PPS dengan kategori pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun akan melakukan perpindahan lokasi memilih dari lokasi TPS DPT awal menuju lokasi TPS tujuan. DPTb bisa diproses dengan memperhatikan bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar dalam DPT online.
3. DPK, Daftar Pemilih Khusus apabila ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT maka untuk menyuarakan haknya pada hari pemungutan suara mendapatkan perlakukan dan ketentuan khusus.
Narasumber kedua (Yudha Rukmana, Pusdatin KPU RI) menyampaikan pokok-pokok DPTb :
1. Diawali penjelasan paparan rekapitulasi DPT tingkat Nasional dan DPT di DIY
2. Pengertian DPTb
3. Syarat-syarat mengurus DPTb
4. Dokumen alat bukti pendukung persyaratan DPTb
5. Langkah-langkah melayani pindah memilih
6. Penjelasan daftar surat suara yang didapat oleh DPTb
7. Rekapitulasi sementara DPTb tingkat DIY
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Kunjungi Desa Wisata Tepus
- Lurah Tepus Bangga Sambut Kunjungan Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat
- Kalurahan Tepus Ikut Hadir dalam FGD 4 Aksi Merespon Peringatan Dini Bahaya Kekeringan
- Peningkatan Kapasitas Tata Kelola Birokrasi, Kaur Danarta Ikuti Bimtek Aplikasi SINKAL DIY
- Latih Keberanian dan Kemandirian, Siswa-Siswi TK PKK Blekonang Tampil dalam Acara Pentas Kesenian
- Pentas Kethoprak Suryo Budoyo Tutup Rangkaian Kegiatan Bersik Telaga Kalen Blekonang Tahun 2026
- Bertemu dengan Lurah Tepus, Mahasiswi UNS Akan Lakukan Penelitian Sebagai Bahan Skripsi
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














