Pemerintah Kalurahan Tepus Menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data PPKS dan PSKS Tahun 2023
Si J 26 September 2023 16:15:29 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 26 September 2023 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data PPKS dan PSKS Tahun 2023 diruang Rapat Welas Asih.
Dikutip dari Permensos No. 8 Tahun 2012 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PMKS kemudian direvisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial disebut PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Sedangkan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ada 26 kriteria PPKS, yaitu Anak balita telantar, Anak terlantar, Anak yang berhadapan dengan hukum, Anak jalanan, Anak dengan Kedisabilitasan (ADK), Anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, lanjut usia telantar, penyandang disabilitas, tuna susila, gelandangan, pengemis, pemulung, kelompok minoritas, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan (BWBP), orang dengan hiv/aids (ODHA), korban penyalahgunaan napza, korban trafficking, korban tindak kekerasan, pekerja migran bermasalah sosial (PMBS), korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, keluarga bermasalah sosial psikologis, dan komunitas adat terpencil.
Sementara itu ada 12 kriteria PSKS, yaitu Pekerja Sosial Profesional, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Lembaga Kesejahteraan Sosial, Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga, Keluarga Pioneer, Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat, Wanita Pemimpin Kesejahteraan Sosial, Penyuluh Sosial, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kapanewon, dan dunia usaha.
Pada Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh TKSK Kapanewon, Kamituwa serta Operator Kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul yang melakukan pemutakhiran dilakukan oleh kamituwa dan operator kalurahan di masing-masing salah satunya dari Kalurahan Tepus. Pendataan PMKS/PSKS kesempatan ini harus akurat dalam pengisian formulir.
Setelah dilakukan pemutakhiran oleh operator kalurahan pengumpulan data PPKS/PSKS melalui TKSK masing-masing Kapanewon.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus