Penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), Perencanaan Pembangunan Desa
Rismel 02 Oktober 2023 14:51:09 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa pasal 42 bahwa rancangan RKP Desa harus dilampiri dengan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) kegiatan yang telah di verifikasi oleh Tim Verifikasi. Proses penyusunan RAB merupakan rangkaian kegiatan yang dimulai dengan menentukan desain (gambar rencana), melakukan pengukuran lapangan dan survey harga dan lain-lain. Mengingat pentingnya kegiatan penyusunan Desain dan RAB ini, maka prinsip dasar penyusunan Desain dan RAB Kegiatan harus bisa dipahami.
Menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB) suatu kegiatan merupakan kegiatan yang sangat penting dalam siklus pelaksanaan pembangunan, dimana dengan Rencana Anggaran Biaya yang dihitung secara cermat, maka akan dapat dihasilkan sebuah kegiatan yang berkualitas, memenuhi persyaratan teknis, dengan biaya yang efesien serta dapat dipertanggungjawabkan.
Perhitungan RAB dilakukan melalui analisa harga satuan, walaupun agak rumit, perhitungan RAB melalui analisa harga tersebut dapat menghasilkan perhitungan yang akurat sehingga terhindar dari pemborosan baik upah maupun material atau terhindar dari kekurangan upah atau material pada saat pelaksanaan pekerjaannya. Siklus desain dan RAB infrastruktur dari perencaan hingga pemeliharaan meliputi, Survey, Investigation, Design, Contruction, Operation, dan Mantainance.
Dokumentasi dan referensi merupakan kegiatan Pelatihan Aparatur Desa (PAD) tahun 2023. Diikuti oleh Pemerintah Kalurahan dan Lembaga Kalurahan Tepus (02/10/2023) memahami penjelasan materi dari Pelatih. Pelatihan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat