Kapan Posyandu Di Tepus III dan Bagaimana Mengetahui Garis Pertumbuhan Pada KMS
Mas Danarta 05 Oktober 2023 23:19:05 WIB
Diantara Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) adalah melakukan penimbangan bayi dan balita setiap bulan. Hal ini dimaksudkan untuk dapat memantau tumbuh kembang bayi dan balita sehingga dapat dideteksi sedini mungkin masalah kesehatan yang dimiliki seorang bayi dan balita.
Mengapa bayi dan balita perlu ditimbang setiap bulan?
Penimbangan bayi dan balita dimaksudkan untuk memantau pertumbuhannya setiap bulan.
Kapan dan dimana penimbangan bayi dan balita dilakukan?
Penimbangan bayi dan balita dilakukan setiap bulan, seperti halnya di Padukuhan Tepus III yaitu setiap tanggal 5. Balita mulai umur 1 bulan sampai 5 tahun menimbang di Posyandu Padukuhan Tepus III yang dilaksanakan di Balai Padukuhan.
Bagaimana mengetahui pertumbuhan dan perkembangan balita?
Setelah bayi dan balita ditimbang, catat hasil penimbangan di buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) atau Kartu Menuju Sehat (KMS) maka akan terlihat berat badannya naik atau tidak naik (lihat perkembangannya).
Dikatakan naik bila :
Garis pertumbuhannya naik mengikuti salah satu pita warna pada KMS.
Garis pertumbuhannya pindah ke pita warna diatasnya.
Tidak naik bila :
Garis pertumbuhannya menurun.
Garis pertumbuhannya mendatar.
Garis pertumbuhannya naik tetapi pindah ke pita warna yang lebih muda.
Dokumentasi foto adalah saat pelaksanaan Penimbangan di Padukuhan Tepus III oleh Kader Kesehatan, 05 Oktober 2023.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan HUT RI Ke-80 Digelar di Kapanewon Tepus
- MENJAGA ANAK AGAR AMAN DI INTERNET: Peran Orang Tua dalam Dunia Digital
- Shooting Program “Kisah Anak Negeri” Dimulai di Padukuhan Trosari I, Desa Wisata Tepus
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu
- Raker Percepatan Pembentukan Tim Pembina Posyandu dan Pengurus Posyandu
- Inilah Logo Baru Posyandu, Lebih Modern dan Informatif
- Berbagai Menu Tersedia Pada Laman Website Kalurahan Tepus Untuk Keterbukaan Informasi Publik