PPS Tepus : Rapat Pleno Daftar Pemilih Tambahan Bulan Oktober 2023
Rismel 07 Oktober 2023 09:11:35 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Jum'at, 06 Oktober 2023 bertempat di Sekretariat PPS Kalurahan Tepus, PPS Kalurahan Tepus telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sampai dengan 5 Oktober 2023 Tingkat Kalurahan Tepus untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam Rapat tersebut, PPS Kalurahan Tepus menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kalurahan Tepus rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan baik pemilih pindah masuk (32 pemilih) maupun pemilih pindah keluar (12 pemilih).
Untuk selanjutnya berita acara dan lampiran rekapitulasi akan dikirimkan ke PPK selaku penyelenggara pemilu tingkat Kapanewon, selanjutnya KPU Kabupaten Gunungkidul.
"Alhamdulillah pleno DPTb tingkat PPS berjalan dengan lancar, matur nuwun Bapak/Ibu PPS Se-Kapanewon Tepus. Untuk aplikasi Sidalih (eksekusi DPTb) aktif kembali tanggal 9. Bapak/Ibu PPS untuk dapat kembali menyisir pemilih yang akan melalukan pindah memilih dan memberikan layanan DPTb untuk pemilu 2024," ujar Ketua PPK Tepus.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus