Pemasangan Patok Batas Tanah Kas Desa Di Kalurahan Tepus
Si J 08 Oktober 2023 08:38:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Hari Minggu 08 Oktober 2023 Jagabaya Kalurahan Tepus memimpin pelakasanaan pemasangan patok batas tanah kas desa yang berlokasi di Padukuhan Pudak.
Untuk menjamin ketepatan dalam memasang patok tersebut Jagabaya dan beberapa pamong Kalurahan melibatakan Dukuh dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik. Patok batas di pasang pada titik tertentu sesuai peta Tanah Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233