Pemasangan Patok Batas Tanah Kas Desa Di Kalurahan Tepus

Si J 08 Oktober 2023 08:38:44 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Hari Minggu 08 Oktober 2023 Jagabaya Kalurahan Tepus memimpin pelakasanaan pemasangan patok batas tanah kas desa yang berlokasi di Padukuhan Pudak. 

Untuk menjamin ketepatan dalam memasang patok tersebut Jagabaya dan beberapa pamong Kalurahan melibatakan Dukuh dan masyarakat setempat. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik. Patok batas di pasang pada titik tertentu sesuai peta Tanah Desa.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233