Pemasangan Patok Batas Tanah Kas Desa Di Kalurahan Tepus
Si J 08 Oktober 2023 08:38:44 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada Hari Minggu 08 Oktober 2023 Jagabaya Kalurahan Tepus memimpin pelakasanaan pemasangan patok batas tanah kas desa yang berlokasi di Padukuhan Pudak.
Untuk menjamin ketepatan dalam memasang patok tersebut Jagabaya dan beberapa pamong Kalurahan melibatakan Dukuh dan masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban aset desa agar terinventarisasi dengan baik. Patok batas di pasang pada titik tertentu sesuai peta Tanah Desa.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
Kontak Layanan
WhatsApp : 082 325 378 233