Apa Itu DTKS?
Si J 09 Oktober 2023 12:40:55 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Saat ini Pengelolaan DTKS dilaksanakan berdasarkan Berdasarkan Permensos RI Nomor 3 Tahun 2021, diantaranya berisi :
DEFINISI
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan data induk yang berisi data perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat meliputi :
a. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
b. Penerima bantuan dan pemberdayaan sosial; dan
c. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial.
KRITERIA
Kriteria DTKS meliputi :
a. kemiskinan;
b. ketelantaran;
c. kecacatan;
d. keterpencilan;
e. ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku;
f. korban bencana;
g. korban tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi; dan/ atau
h. kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri.
PENGELOLAAN
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dilakukan melalui tahapan:
a. Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi;
b. Pengendalian/ Penjaminan Kualitas;
c. penetapan; dan
d. penggunaan.
PROSES USULAN DATA
Proses Usulan Data berasal dari:
a. rukun tetangga/ rukun warga;
b. kepala dusun;
c. lurah atau kepala desa atau nama lain;
d. Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial; dan/ atau
e. pendaftaran mandiri kepada perangkat desa atau kelurahan atau nama lain.
dapat diajukan melalui :
a. musyawarah desa atau kelurahan atau nama lain;
b. usulan Kementerian Sosial; atau
c. pendaftaran mandiri dengan menggunakan aplikasi SIKS-NG (*saat ini belum tersedia)
VERIFIKASI DAN VALIDASI
Dapat dilakukan oleh :
a. Kementerian Sosial RI (untuk data usulan dari Kementerian Sosial)
b. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Pengiriman usulan data kepada Pusdatin Kemensos dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota dengan melampirkan Pengesahan Kepala Daerah melalui aplikasi SIKS-NG.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PKK Kalurahan Tepus Raih Prestasi di Lomba Hari Kartini Tingkat Kapanewon Tepus
- WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN PEJABAT KODIM 0730/GUNUNGKIDUL
- Penyerahan Simbolis Booth UMKM oleh Lurah Tepus
- Selfi Anggraini, S.M. Hadiri Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping JSLU
- Lurah Tepus Hadiri Pembukaan Lomba PKK Tingkat Kapanewon dalam Rangka Peringatan Hari Kartini
- Sosialisasi Pembagian Minyak Goreng Gratis dan Pengenalan Alat Rumah Tangga Oleh CV. Sumber Barokah
- RA MASYITHOH TEPUS SELENGGARAKAN UPACARA PERINGATAN HARI KARTINI