Mengenal PPD (Panitia Pengawas Desa) Pemilu Serentak Tahun 2024, Beserta Tugas
Mas Danarta 09 Oktober 2023 17:35:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kalurahan yang selanjutnya disebut Panwaslu Desa/Kalurahan (PPD) adalah petugas yang dibentuk oleh Bawaslu untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kalurahan Tepus.
Jumlah Panwaslu Desa atau PPD sebagaimana merujuk pada Pasal 92 Ayat (4) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, bahwa jumlah anggota PPD di setiap Kalurahan sebanyak 1 (satu) orang. PPD pemilu serentak tahun 2024 di Kalurahan Tepus adalah Sunardi. Dari Padukuhan Tepus III Kalurahan Tepus yang telah lolos seleksi pada tahapan pengawas pemilu tahu 2024 ini.
PPD bersifat ad hoc artinya sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat Desa, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.
Sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Desa bertugas:
1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kalurahan.
2. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah Kalurahan.
3. Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah Kalurahan.
4. Mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
5. Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kalurahan.
6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peratura perundang-undangan.
Komentar atas Mengenal PPD (Panitia Pengawas Desa) Pemilu Serentak Tahun 2024, Beserta Tugas
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pantai Watulawang, Permata Tersembunyi di Pesisir Selatan Kalurahan Tepus
- Pertemuan Dua Kelompok Watulawang Belum Temukan Titik Temu, Para Pihak Diharapkan Adakan Dialog
- Pelatihan Olahan Ketela di Kalurahan Tepus Resmi Ditutup, Peserta Praktik Membuat Chiffon Ketela
- Kapanewon Tepus Lakukan Fasilitasi Penyusunan Monografi Semester I Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- YAKKUM Kembali Adakan Pelatihan Dasar Penanggulangan Risiko Bencana dan Iklim
- Peningkatan Kapasitas TPK Kalurahan Tahun 2026, Hadirkan Dua Narasumber Berkompeten
- Hari Kedua Pelatihan Olahan Ketela, Peserta Praktik Membuat Lanting dan Stik Ketela
Komentar Terkini
-
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB -
Yosa Hartoyo
Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
30 April 2026 22:29:31 WIB -
Anova
Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
27 April 2026 20:02:04 WIB -
Mei nurtanti
Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
04 April 2026 07:07:12 WIB -
Suhardi
Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
18 Januari 2026 05:08:06 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |














