Kick Off Meeting Reformasi Kalurahan Di Provinsi DIY, Pergub Nomor 40 tahun 2023
Rismel 20 Oktober 2023 13:21:59 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis, 19 Oktober 2023 di Yogyakarta Lurah Tepus (Hendro Pratopo, S.IP) sebagai peserta mengikuti Kick Off Meeting Reformasi Kalurahan bersama Biro Tata Pemerintahan, Asisten Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sekretaris Daerah, DIY. Kick Off dilakukan sebagai tanda dimulainya pelaksanaan kebijakan reformasi kalurahan secara serentak di 392 kalurahan di DIY, sekaligus mensosialisasikan Pergub Nomor 40 Tahun 2023.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY membuat payung hukum tentang Reformasi Kalurahan yakni Pergub DIY Nomor 40 Tahun 2023. Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan, melalui Pergub ini DIY memiliki landasan kuat bagaimana reformasi kalurahan akan dijalankan.
Dijelaskan, reformasi kalurahan menjadi aktualisasi visi, misi, dan strategi pembangunan DIY dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pembangunan inklusif, dan pengembangan kebudayaan. Secara operasional, diterjemahkan melalui dua pendekatan yaitu reformasi birokrasi kalurahan (RB Kalurahan), dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan (RPM Kalurahan).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Lurah Tepus Ikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus