Pemkal Tepus Lakukan Verifikasi Penerima Bantuan Stimulan RTLH
Mas F 27 Oktober 2023 22:04:47 WIB
Tepus, (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus memulai proses verifikasi lokasi usulan bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Bantuan ini diberikan kepada warga yang membutuhkan untuk memperbaiki kondisi rumah mereka agar lebih layak huni. Proses verifikasi bertujuan untuk memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Lokasi yang sedang diverifikasi mencakup beberapa padukuhan di wilayah Tepus Kalurahan, yaitu Padukuhan Trosari I, Blekonang II, Tepus II, dan Tepus III. Masing-masing padukuhan memiliki sejumlah penerima bantuan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni, dengan jumlah penerima bantuan sebagai berikut:
- Padukuhan Trosari I: 1 penerima
- Padukuhan Blekonang II: 2 penerima
- Padukuhan Tepus II: 3 penerima
- Padukuhan Tepus III: 2 penerima
Bantuan yang disediakan memiliki besaran senilai 10 juta rupiah per penerima. Dana untuk bantuan ini bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.
Proses verifikasi lokasi usulan bantuan ini merupakan langkah dalam memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada warga yang memang membutuhkan perbaikan rumah mereka agar dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman. Selain itu, bantuan ini diberikan dalam bentuk bahan material, yang akan digunakan untuk merenovasi rumah-rumah yang tidak layak huni.
Pemerintah Kalurahan Tepus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan ini, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan dapat mendapatkan manfaatnya. Proses verifikasi akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati, sehingga bantuan ini dapat diberikan kepada yang berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bantuan ini diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup dengan perbaikan rumah yang layak huni, serta mendukung pembangunan Kalurahan Tepus ke arah yang lebih baik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PWRI Kalurahan Tepus Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Kegiatan Syawalan Jadi Pokok Bahasan
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Telah Resmi Berbadan Hukum
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Pendaftaran TA DTS 2025
- Sekilas Tentang Program Unggulan Kejaksaan : Suluh Praja
- Dapatkan Solusi Permasalahan Hukum Secara Gratis melalui Layanan Halo JPN
- Kegiatan Suluh Praja Pemkal Tepus Bersama Kejaksaan Negeri GK : Edukasi Hukum untuk Masyarakat
- Dokumen Perjanjian Kerjasama