Kelas Pajak Pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah
Si J 02 November 2023 11:57:33 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelas Pajak Wajib Pajak adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Wajib Pajak dalam mengelola pajak mereka. Kelas ini akan membahas berbagai materi, termasuk persyaratan pajak, pembukuan keuangan, dan komunikasi dengan pemerintah setempat. Sementara itu, Bendahara Kalurahan memiliki peran penting dalam mengelola keuangan dan pelaporan pajak di tingkat kelurahan.
Kelas ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Wajib Pajak tentang peraturan perpajakan dan praktek terbaik dalam mengelola dan melaporkan pajak.
Kelas ini dilaksanakan pada tanggal 02 November 2023 di Aula KPP Pratama Wonosari yang di ikuti oleh bendahara Kalurahan.
Dalam materi disampaikan Bendahara Kalurahan bertanggung jawab mengelola keuangan kelurahan, termasuk penerimaan, pengeluaran, dan pelaporan pajak.
Bendahara melakukan pencatatan setiap transaksi keuangan kelurahan untuk memastikan keuangan yang terkelola dengan baik.
Bendahara mengurus proses pembayaran dan pelaporan pajak untuk memastikan kelurahan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PWRI Kalurahan Tepus Gelar Pertemuan Rutin, Evaluasi Kegiatan Syawalan Jadi Pokok Bahasan
- Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Tepus Telah Resmi Berbadan Hukum
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Pendaftaran TA DTS 2025
- Sekilas Tentang Program Unggulan Kejaksaan : Suluh Praja
- Dapatkan Solusi Permasalahan Hukum Secara Gratis melalui Layanan Halo JPN
- Kegiatan Suluh Praja Pemkal Tepus Bersama Kejaksaan Negeri GK : Edukasi Hukum untuk Masyarakat
- Dokumen Perjanjian Kerjasama