Kelas Pajak Pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah
Si J 02 November 2023 11:57:33 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelas Pajak Wajib Pajak adalah program pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Wajib Pajak dalam mengelola pajak mereka. Kelas ini akan membahas berbagai materi, termasuk persyaratan pajak, pembukuan keuangan, dan komunikasi dengan pemerintah setempat. Sementara itu, Bendahara Kalurahan memiliki peran penting dalam mengelola keuangan dan pelaporan pajak di tingkat kelurahan.
Kelas ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Wajib Pajak tentang peraturan perpajakan dan praktek terbaik dalam mengelola dan melaporkan pajak.
Kelas ini dilaksanakan pada tanggal 02 November 2023 di Aula KPP Pratama Wonosari yang di ikuti oleh bendahara Kalurahan.
Dalam materi disampaikan Bendahara Kalurahan bertanggung jawab mengelola keuangan kelurahan, termasuk penerimaan, pengeluaran, dan pelaporan pajak.
Bendahara melakukan pencatatan setiap transaksi keuangan kelurahan untuk memastikan keuangan yang terkelola dengan baik.
Bendahara mengurus proses pembayaran dan pelaporan pajak untuk memastikan kelurahan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SOSIALISASI HIDUP BERSIH DAN SEHAT BERSAMA PUSKESMAS TEPUS II DI PADUKUHAN PAKEL
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD