Posyandu terintegrasi program kesehatan jiwa dan penanggulangan bunuh diri
Si J 07 November 2023 15:49:27 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Undang-undang nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menyebutkan bahwa upaya kesehatan jiwa diselenggarakan melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan bersama-sama dengan lintas program dan lintas sektor terkait. Dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, berbagai upaya tengah diwujudkan agar dapat merealisasikan makna yang terkandung dalam Undang-undang tentang Kesehatan Jiwa tersebut.
Salah satu upaya prevensi primer adalah dengan berorientasi pada kelompok masyarakatyang belum mengalami masalah maupun gangguan jiwa. Dalam upaya melakukan program prevensi ini maka diperlukan pedoman terkini layanan kesehatan jiwa di pelayanan kesehatan tingkat primer.
Upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa saat ini lebih diutamakan melalui pendekatan siklus kehidupan dimulai dari saat pra nikah dan konsepsi hingga pendekatan di masa tumbuh kembang anak remaja sehingga menjadi sangat penting upaya mengenali faktor resiko masalah kejiwaan, pencegahan secara eksplisit, memperbaiki konsekuensi akibat kesulitan dan kerentanan kesehatan jiwa sejak dini yang diharapkan dapat mencegah morbiditas dan mortalitas akibat gangguan jiwa.
Untuk itu Setda Gunungkidul memfasilitasi Kebijakan bidang Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan dengan tema “Posyandu terintegrasi program kesehatan jiwa dan penanggulangan bunuh diri (Kalurahan Siaga Sehat Jiwa)”.
Acara tersebut berlangsung hari ini Selasa, 07 November 2023 di Ruang Rapat HandayaniSetda Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri oleh Lurah Se Gunungkidul dan Kalurahan Tepus sendiri mewakilkan Plt Kamituwa (Setiyo Wibowo).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus
- Keseruan Sesi Diskusi Dalam Kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat