Kesiapan Pengurus TPS3R Pada Pengelolaan Sampah Yang Efektif Di Kalurahan Tepus
Rismel 09 November 2023 11:46:21 WIB
A. Pemrosesan Sampah
Pemrosesan sampah di TPS3R terdiri dari tiga pokok pekerjaan, yaitu :
1. Adanya pelanggan / Sampah Rumah Tangga
Mengidentifikasi calon pelanggan layanan sampah kemudian melakukan kerjasama persetujuan pengangkut sampah. Contoh pelanggan yaitu dari rumah tangga, pertokoan, perkantoran, sekolah, penginapan, destinasi wisata, tempat kuliner, maupun sebuah event. Sampah domestik juga dapat dipilah langsung oleh pelanggan agar memudahkan pengangkutan.
2. Pengangkutan sampah
Adanya informasi, edukasi, dan komunikasi antara pengurus TPS3R dengan masyarakat sebagai pemanfaatan layanan. Pada pengangkut sampah perlu diperhatikan tentang armada angkutan sampah, jumlah pengemudi dan pengambil, serta jadwal pengangkutan sampah.
3. Pemilahan sampah di TPS3R
Terdiri dari sampah organik yang dapat dilakukan pengomposan sebagai pupuk organik. Dan sampah non organik untuk dilakukan proses lanjutan sampai pada kerjasama dengan pengepul.
B. Fasilitas TPS3R
Fasilitas di TPS3R antara lain :
1. Area Penurunan dan Pemilahan
2. Area penempatan mesin pencacah
3. Area pengomposan (unit pengomposan, pematangan, pengepakan)
4. Gudang
Gudang terdiri dari Gudang apak ; Gudang kompos ; Tempat penampungan Residu ; Tempat penampungan B3
5. Area Kantor
Area kantor terdiri dari Ruang kantor ; Ruang pekerja ; KM/WC
6. Tempat cuci kendaraan dan peralatan
7. IPAL (instalasi pengolahan air limbah)
8. Green Belt atau ruang terbuka hijau (optional)
Materi disampaikan kepada pengelola TPS3R di Kalurahan Tepus oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melalui narasumber (Septa Nugroho, Konsultan TPS3R). Pada Bimtek Manajemen Operasional TPS3R (9 November 2023).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Koordinasi Kunjungan Ke Dewi Kampus Dari Pemerintah Desa Babakan Kecamatan Losari Kabupaten Brebes
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus