Prioritas Penggunaan Dana Desa - Permendesa Nomor 7 Tahun 2023 : Penyusunan APBKal Tahun 2024
Mas Danarta 17 November 2023 12:12:49 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Mendasar pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pendamping Desa (Ruly Bahrudin) dalam rapat koordinasi di Kapanewon Tepus menyampaikan ringkasan prioritas penggunaan dana desa untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2024 (Jumat, 17/11/2023).
Peraturan Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 mencakup kurang lebih mengenai :
1. Penanggulangan Kemiskinan (BLT)
2. Pencegahan Stunting
3. Penguatan ketahanan pangan hewani dan nabati
4. Pembangunan sarpras desa (penunjang perekonomian desa)
5. Internet Desa
6 Penguatan Bumdes/ma dan UMKM
7. Pengembangan Pariwisata
8. Teknologi Tepat Guna (TTG)
9. Promosi untuk kesehatan penyakit menular dan penyalahgunaan narkoba
10. Pengembangan seni budaya lokal melalui peningkatan kapasitas seni budaya warga desa
11. Penguatan kapasitas masyarakat dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam
12. Untuk Desa Mandiri bisa untuk perbaikan ringan kantor Kepala Desa atau balai desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Lurah Tepus Hadiri Upacara Adat Kenduri dan Padusan di Pantai Sundak
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
















