Penyaluran BLT DD untuk Bulan Desember 2023 Sebesar Rp 300 Ribu - Penerimaan Terakhir Tahun 2023
Si J 08 Desember 2023 09:28:09 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada awal bulan Desember tahun 2023, pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial mengumumkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa-desa, menggunakan dana desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Jumat, 08 Desember 2023 Pemerintah Kalurahan Tepus telah menyalurkan BLT Dana Desa ke 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 300.000. Disaksikan langsung oleh Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus (Siti Salami) dan secara simbolis diserahkan oleh Plt. Kamituwa (Setiyo Wibowo).
Selanjutnya Siti Salami selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus berpesan agar menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin, untuk kebutuhan pokok dan mendesakmendesak dikarenakan bulan ini merupakan bulan yang sangat sulit mengingat musim sekarang ini tidak bersabat untuk petani.
Adapun Syarat Penerima BLT Dana Desa adalah:
1. Keluarga dengan gaji bulanan rendah, termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
2. Terdampak pandemi COVID-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah atau sumber lain.
3. Memiliki anggota keluarga yang menderita penyakit kronis atau rentan terhadap penyakit.
4. Anggota keluarga lanjut usia atau menjadi anggota keluarga tunggal.
5. Berhenti menerima bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mengalami kesulitan ekonomi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271


















