Pengambilan Berkas Persyaratan KPPS - Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa
Mas Danarta 13 Desember 2023 14:57:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, pengambilan berkas persyaratan oleh Surismanto di Sekretariat PPS Kalurahan Tepus untuk calon KPPS Padukuhan Walangan. Proses pengambilan berkas ini merupakan syarat administratif yang harus dipenuhi oleh calon KPPS sebagai persyaratan rekrutmen di Kalurahan Tepus.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon KPPS meliputi kriteria usia, loyalitas terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar, memiliki integritas, memiliki kekuatan pribadi, jujur, adil, tidak menjadi anggota partai politik, tidak menderita penyakit kronis dan penyerta, serta kesehatan secara fisik dan mental yang prima. Selain itu, calon KPPS juga diharuskan tidak terlibat dalam kampanye politik dan memiliki kemampuan dalam menggunakan perangkat teknologi informasi.
Pengambilan berkas persyaratan ini menjadi sarana untuk memastikan bahwa calon KPPS benar-benar memenuhi kualifikasi yang diperlukan dan siap menjalankan tugas dengan baik. Hal ini sejalan dengan semangat untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum di Kalurahan Tepus dilaksanakan dengan keadilan, transparansi, dan integritas. Sebagai bagian dari masyarakat, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan dengan lancar dan adil.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Desa Prima, Bahas Penguatan Peran Perempuan dan Kemandirian Ekonomi
- Panen Jagung Demplot Gapoktan Tepus, Wujud Sinergi dan Semangat Ketahanan Pangan
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271

















