Penelitian Berkas Persyaratan Pendaftaran KPPS Kalurahan Tepus - PPS Tepus

Rismel 18 Desember 2023 21:15:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Update info Pemilu Kalurahan Tepus, pemilu sukses sebagai penentu pemimpin bangsa. Penerimaan berkas pendaftaran calon KPPS diiringi dengan penelitian administrasi oleh PPS Kalurahan Tepus seperti halnya dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023. Calon KPPS datang untuk mengumpulkan berkas administrasi kemudian dilakukan penelitian kelengkapan berkas oleh PPS.

Diantaranya terdiri dari : 

1. Surat pendaftaran KPPS

2. Surat pernyataan KPPS

3. Daftar riwayat hidup

4. Surat keterangan sehat

5. Salinan ijazah pendidikan terakhir

6. Salinan Kartu Tanda Penduduk

7. Pas foto

Setelah memenuhi kelengkapan berkas, kemudian direkap dalam tanda bukti pendaftaran (tanda bukti penerimaan). Selanjutnya calon KPPS mempersiapkan berkas pendaftaran pada penyimpanan soft file. Selebihnya calon KPPS menunggu tahap perekrutan KPPS selanjutnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233