Penelitian Berkas Persyaratan Pendaftaran KPPS Kalurahan Tepus - PPS Tepus
Rismel 18 Desember 2023 21:15:42 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Update info Pemilu Kalurahan Tepus, pemilu sukses sebagai penentu pemimpin bangsa. Penerimaan berkas pendaftaran calon KPPS diiringi dengan penelitian administrasi oleh PPS Kalurahan Tepus seperti halnya dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023. Calon KPPS datang untuk mengumpulkan berkas administrasi kemudian dilakukan penelitian kelengkapan berkas oleh PPS.
Diantaranya terdiri dari :
1. Surat pendaftaran KPPS
2. Surat pernyataan KPPS
3. Daftar riwayat hidup
4. Surat keterangan sehat
5. Salinan ijazah pendidikan terakhir
6. Salinan Kartu Tanda Penduduk
7. Pas foto
Setelah memenuhi kelengkapan berkas, kemudian direkap dalam tanda bukti pendaftaran (tanda bukti penerimaan). Selanjutnya calon KPPS mempersiapkan berkas pendaftaran pada penyimpanan soft file. Selebihnya calon KPPS menunggu tahap perekrutan KPPS selanjutnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus