Penipuan Modus Oknum Badan Kepegawaian - Meminta Uang Untuk Keperluan Mutasi Jabatan

Rismel 18 Desember 2023 21:41:29 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti pengumuman dari BKPPD Kabupaten Gunungkidul tentang beredar di masyarakat terutama di kalangan ASN tentang adanya oknum yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul atau ASN pada BKPPD Kabupaten Gunungkidul dengan meminta sejumlah uang untuk keperluan mutasi atau urusan kepegawaian lainnya, dengan ini dipertegas bahwa informasi tersebut adalah TIDAK BENAR / HOAX / PENIPUAN. 

Lurah Tepus berpesan kepada masyarakat yang menerima pesan atau dihubungi oleh oknum tersebut harap berhati-hati dan tidak menanggapi informasi yang tidak benar tersebut. Diharapkan masyarakat dapat menyaring Informasi yang didapat apakah itu informasi yang valid, atau tidak valid. Cermat dan smart dalam memilah sajian informasi apapun.

Dimana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sendiri adalah perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan Manajemen Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan di bidang Kepegawaian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233