Penipuan Modus Oknum Badan Kepegawaian - Meminta Uang Untuk Keperluan Mutasi Jabatan
Rismel 18 Desember 2023 21:41:29 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti pengumuman dari BKPPD Kabupaten Gunungkidul tentang beredar di masyarakat terutama di kalangan ASN tentang adanya oknum yang mengatasnamakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul atau ASN pada BKPPD Kabupaten Gunungkidul dengan meminta sejumlah uang untuk keperluan mutasi atau urusan kepegawaian lainnya, dengan ini dipertegas bahwa informasi tersebut adalah TIDAK BENAR / HOAX / PENIPUAN.
Lurah Tepus berpesan kepada masyarakat yang menerima pesan atau dihubungi oleh oknum tersebut harap berhati-hati dan tidak menanggapi informasi yang tidak benar tersebut. Diharapkan masyarakat dapat menyaring Informasi yang didapat apakah itu informasi yang valid, atau tidak valid. Cermat dan smart dalam memilah sajian informasi apapun.
Dimana Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan sendiri adalah perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan Manajemen Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan di bidang Kepegawaian.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- SLB Puspa Melati Mengikuti Festival Budaya Pendidikan Khusus Tahun 2024
- Program Ketahanan Pangan dari TNI/Polri di Kalurahan Tepus
- Penghargaan Dukungan Partisipasi Cakupan PIN Polio Tertinggi - Jambore Kader Posyandu 2024
- Monev Pelaksanaan APBKal Tahun 2024 Kalurahan Tepus Oleh Tim Kapanewon Tepus
- Diseminasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Kapada Masyarakat Hari Kedua
- DPTR DIY dan DPTR Gunungkidul Laksanakan Koordinasi Bersama Pemkal Tepus
- Ketua PKK Kalurahan Tepus Ikuti Rakor Rutin PKK Kapanewon Tepus