Peran RT RW dan Sinergitas Dengan Pemerintah Kalurahan Sebagai Pelayan Publik
Rismel 22 Desember 2023 12:25:35 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga) adalah lembaga pemerintahan tingkat paling bawah di tingkat desa/kalurahan. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat di padukuhan. RT merupakan unit administrasi terkecil di tingkat Kalurahan Tepus, yang dipimpin oleh seorang Ketua RT, sedangkan RW merupakan gabungan dari beberapa RT yang dipimpin oleh seorang Ketua RW.
Peran RT dan RW sangat vital dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di padukuhan. Mereka bertanggung jawab untuk mengurus administrasi kependudukan, memelihara ketertiban lingkungan, dan menyelesaikan perselisihan di tingkat masyarakat. Selain itu, RT dan RW juga memiliki peran dalam menyampaikan informasi dari pemerintah Kalurahan melalui dukuh kepada masyarakat, serta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengatasi permasalahan masyarakat di tingkat paling mendasar.
Dalam menjalankan tugasnya, sinergi yang baik antara RT, RW, dan pemerintah Kalurahan sangat diperlukan. RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintah Kalurahan harus bekerja sama dengan dukuh selaku perangkat pemerintah Kalurahan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara efektif. "Pemerintah Kalurahan juga memberikan arahan, bimbingan, serta dukungan kepada RT dan RW dalam menjalankan tugasnya. Sinergi yang baik antara RT, RW, dan pemerintah Kalurahan dapat terwujud melalui berbagai cara, antaranya rapat koordinasi rutin, pelatihan dan sosialisasi, maupun pengembangan program kerja. Dengan adanya pelayan publik yang sinergi dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien," ucap Hendro Pratopo, S.IP Lurah Tepus dalam sambutan acara pertemuan RT RW Kalurahan Tepus (Jumat, 22 Desember 2023).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus