Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS
Mas Danarta 26 Desember 2023 08:07:11 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS terdiri dari beberapa tahapan yang penting, termasuk:
1. Pendaftaran Pemilih
- Pemilih datang ke TPS dan melakukan pendaftaran dengan mencocokkan identitas mereka dengan daftar pemilih tetap (DPT).
2. Penyediaan dan Pengisian Surat Suara
- Setelah pendaftaran selesai, petugas TPS memberikan surat suara kepada pemilih untuk dilakukan pencoblosan sesuai pilihan mereka.
3. Pemungutan Suara
- Pemilih kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan pilihannya setelah dilakukan pencoblosan. Disini juga ada aturan mainnya, terkait pemilih yang terdaftar dalam DPT, DPTb, dan DPK.
4. Penghitungan Suara
- Setelah pemungutan selesai, petugas TPS melakukan penghitungan suara secara transparan dan mengumumkan hasilnya di TPS.
5. Rekapitulasi Suara
- Hasil penghitungan suara di TPS kemudian di rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten untuk selanjutnya dikirim ke KPU.
Setiap tahapan ini harus dilaksanakan dengan cermat dan jujur untuk memastikan keabsahan hasil pemilu. Dengan memahami proses ini, pemilih dapat ikut serta dalam mengawasi agar setiap tahapan berjalan dengan adil dan transparan. KPU Kabupaten Gunungkidul juga menekankan, untuk pelaksanaan secara teknis detail akan dilakukan bimbingan teknis kepada KPPS. Mengingat kegiatan pemungutan suara adalah hal yang detail, untuk langkah-langkah pengisian c.hasil akan diterangkan kemudian secara menyeluruh. Disampaikan pula bahwa hasil pemungutan suara juga akan diunggah dengan aplikasi SI-REKAP. Maka disini peran teknologi juga sangat penting dan SDM perlu dipersiapkan dengan baik. Disampaikan dalam acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Gunungkidul (Minggu, 24/12/2023).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Kalurahan Tepus Tahun 2026
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2025
- Petugas BPN dan DPTR Gunungkidul Lakukan Pencocokan Hasil Pengukuran Tanah Desa di Kalurahan Tepus
- Penyerahan Secara Simbolis Penyertaan Modal Sebesar Rp 352 Juta kepada BUMKal BUMDesa Punokawan
- Penguatan Kapasitas Pengurus BUMKal, Guna Persiapan Realisasi Program Ketahanan Pangan
- Tim Monev Kapanewon Adakan Monitoring Administrasi dan Hasil Pekerjaan di Kalurahan Tepus
- Penyerahan BLT Dana Desa Bulan Oktober Secara Door to Door di Padukuhan Singkil















