801 Sertifikat Tanah Di Bagikan Melaui Program PTSL

Si J 27 Desember 2023 11:37:17 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat. 

Sejumlah 801 buah sertifikat pengusulan waktu tahun 2023 secara simbolis dibagikan untuk masyarakat oleh BPN Kabupaten Gunungkidul dan didampingi pelaksana kegiatan yakni Jagabaya (Sutrisno,S.IP) Kalurahan Tepus di Pendopo Kelurahan Tepus Rabu (27/12/2023) pagi.

Lurah Tepus (Hendro Pratopo,S.IP) saat pembagian mengatakan dengan dibagikannya sertifikat tanah ini diharap bisa memberikan kepastian akan kepemilikan tanah, yang natinya tentu saja dasar hukum atas hak tanahnya. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233